Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) Kabupaten Tuban, sangat menyayangkan yang berani menyelewengan Bantuan Program Non Tunai (BPNT) oleh salah satu oknum perangkat Desa Cempokorejo.
Hal itu diutarakan oleh Sekretaris ABPEDNAS Kabupaten Tuban, Budiono pihaknya mendukung penuh langkah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melaporkan ke pihak berwajib atas kasus ini.
Budiono selaku sekretaris Asosiasi Badan permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tuban juga berharap kepada pihak kepolisian Polres Tuban agar secepatnya menindaklanjuti kaitannya dengan kasus ini. Karena ini adalah Kasus yang sangat tidak terpuji bagaimana bantuan kepada orang orang miskin masih di selewengkan serta orang orang yang terlibat dalam kasus ini harus di hukum yang setimpal sesuai perbuatan yang di perbuat.
“Memastikan Asosiasi Badan permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tuban mengawal kasus ini untuk memastikan perkara ini tertangani dengan baik,” ucap Budiono.
Budiono berharap kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban selaku penanggung jawab program bantuan dari pemerintah memastikan dan mengawasi bahwa program-program pemerintah ini sesuai prosedur jangan sampai program digunakan oleh oknum-oknum untuk memperkaya diri.
“Karena program bantuan adalah untuk membantu orang orang yang tidak mampu kalau sampai di manfaatkan sangat tidak manusiawi,” tandas Budiono saat memberikan keterangan kepada awak mediapantura.com, Kamis (18/06/2020).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tuban, Sugeng Arianto, berharap agar BPD ikut berperan dalam pengawasan Segala Bantuan yang ada di Desa apakah Sesuai dengan peraturan dan perundang undangan Atau tidak. Dan juga Mengharapkan peran dari semua Masyarakat untuk ikut mengawasi Program bantuan dari pemerintah.
Sugeng Arianto juga mengimbau apabila ada kasus kasus di Desa yang merugikan masyarakat dan tidak memihak rakyat agar BPD yang ada di desa bisa koordinasi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tuban untuk di tindak lanjuti.
BPD harus Bisa menjadi badan yang selalu mendukung rakyat karena BPD terlahir dari Rakyat. Kita Kembalikan marwah BPD sebagai Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Tuban.( Af)
