Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Penyebaran Covid 19 di tuban dengan grafik naik ini perlu segera ada tindakan cepat, tepat, terukur dan berkesinambungan, mengingat dengan dibatasinya kegiatan dan ruang gerak tentunya sangat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, kesehatan dan kamtibmas.
Selain itu Pemerintah daerah juga harus mampu memahami dan mengimplementasikan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.
Maka Kami dari Fraksi Gerinda mengusulkan beberapa poin di forum terhormat ini diantaranya untuk meningkatkan ketahanan pangan maka Dinas Pertanian harus memastikan bahwa Tuban tercukupi kebutuhan pangan.
Selain itu, Diskoperindag juga harus melakukan pelatihan dan pembinaan kepada UMKM yang ada, guna produksi masal masker dan alat pelindung diri lainnya.
Dinas Kesehatan harus menyiapkan SDM dan juga sarpras penanganan pasien covid berikut ketersediaan APD bagi tenaga kesehatan, insentif tenaga medis utamanya yang menangani pasien covid 19, ketersediaan dan ketercukupan sarana prasarana kesehatan dan obat-obatan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera memperkuat jaring pengaman sosial utamanya terkait data penerima manfaat dan juga mekanisme penyaluran yang tepat. Bersinergi juga dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan desa dan keluarga berencana, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan guna menganggarkan berbagai jenis bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid 19 berupa uang tunai karena belajar dari BPNT dari Kementerian Sosial yang berupa bahan makanan banyak yang tidak layak konsumsi dan rawan penyelewengan.
Pemerintah daerah juga harus meningkatkan dan membangun komunikasi dan sinergi dengan forkopimda sampai ke tingkat desa.
Guna meningkatkan derajat kesehatan dan mendeteksi dini penyebaran covid 19 ini maka diharapkan pemda menyediakan anggaran untuk rapid test massal. Dan menyedikan fasilitas serta sosialisasi intens perilaku hidup sehat di masa pandemi ini mengingat kesadaran masyarakat masih sangat kurang dlm menerapkan protokol kesehatan mandiri dan di tempat umum serta Satpol PP harus tegas dalam memberikan sanksi.
Meningkatkan keamanan dalam antisipasi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Untuk dinas pendidikan supaya menyiapkan metode yang aman, nyaman, transparan dalam menyiapkan penerimaan siswa baru dan keberlangsungan proses belajar mengajar dengan menyesuaikan kebijakan new normal.
Penggunaan fasilitas ibadah yang mengedepankan keselamatan kesehatan harus di pertimbangan dengan seksama. Demikian usulan dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Hj. Tri Astuti di rapat TAPD Banggar. (Adv)
