KPU Bojonegoro Gelar Rakor Tentang TPS di Wilayah Khusus

Reporter : Dwi Purwanto

mediapantura.com, Bojonegoro – Bertempat disalah satu Hotel dan Resto yang berada di Jalan Pemuda Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi, Sabtu (24/12/2022).

Rapat Koordinasi yang digelar oleh KPU Kabupaten Bojonegoro kali ini mengundang Dinas terkait untuk membahas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Mukhlashin SH mengatakan agenda Rapat Koordinasi ini memang hanya untuk beberapa lembaga dan Dinas Dinas terkait untuk membahas TPS di wilayah khusus.

“Tujuannya supaya pemilik suara bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu mendatang. Pemilik suara atau hak pilih antara lain para warga binaan yang berada di Lembaga Permasyarakatan (LP) dan para pasien yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit”, kata Muhammad Mukhlashin.

Masih menurut Muhammad Mukhlashin, selain Warga Binaan dan para pasien, untuk para pemilih yang berada di Pondok Pesantren (Ponpes) juga bisa menggunakan hak pilihnya di TPS Wilayah Khusus.

“Kami (KPU Bojonegoro) bisa mendapatkan masukan dan saran mengenai pembentukan TPS khusus”, jelas Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

“Pasca agenda Rapat Koordinasi ini Lembaga dan Dinas Dinas yang sekiranya memenuhi syarat perlu adanya TPS khusus bisa mengajukan permohonan ke KPU Bojonegoro untuk diusulkan kepada KPU Republik Indonesia”, pungkas Muhammad Mukhlashin.

Untuk diketahui bersama dalam Rapat Koordinasi ini KPU Kabupaten Bojonegoro mengundang, Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, Kesbangpol Bojonegoro, Lapas Bojonegoro, Rumah Sakit Bojonegoro dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jatim Wilayah Bojonegoro serta Kantor Kementerian Agama Bojonegoro.(Red)

Pos terkait