Mediapantura.com, Bojonegoro – Wacana peralihan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) menjadi Kawasan Tertib Hukum (KTH) terus di galakkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro, salah satunya melakukan servey Sarana Prasaran (Sarpas) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupen Bojonegoro, Senin (28/11/2022).
Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady melalui Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro, IPTU Heru saat dikonfirmasi mediapantura.com mengatakan jika regulasi peralihan dari KTL menjadi KTH sedang kami lakukan dengan melakukan servey Sarpras yang ada di sejumlah ruas di jalan Kota Bojonegoro. Dimana Survey ini merupakan dalam rangka Revitalisasi dari KTL ke KTH.
“Jadi kita sedang melakukan pengecekan sarana prasarana yang merupakan penunjang kebutuhan revitalisasi peralihan dari awalnya Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) akan menjadi Kawasan Tertib Hukum (KTH),” jelasnya.
Menurutnya survey di lakukan untuk mengubah sejumlah regulasi yang ada. Sehingga yang awalnya hanya tertib berlalu lintas bagi para pengendara nantinya juga akan di berlakukan tertib hukum.
“Kawasan Tertib Hukum nantinya tidak hanya tertib berlalu lintas saja. Tapi juga menghindari sejumlah tindakan yang melawan hukum lainnya,” tegasnya.
Ditambahkan IPTU Heru, setelah melakukan servey dan beberapa kajian nantinya akan di meetingkan bersama untuk kapan waktu yang tepat peralihan dari KTL menjadi KTH di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Penerapan KTH akan kita lakukan setelah melakukan servey. Sehingga nantinya dalam penerapannya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan di wilayah Bojonegoro,” imbuhnya. (Rico/Red)
