Sekarang Daftar Haji dan Batal Haji Bisa Online

Reporter : Dwi Purwanto

Mediapantura.com – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) jalan Pattimura 07 Bojonegoro pada hari Rabu 19 Oktober 2022, Seksi Penyelengaraan Haji dan Umroh (PHU) menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.

Agenda ini ditujukan kepada perwakilan pasangan Calon Jamaah Haji (CJH), para Kepala KUA Se Kabupaten Bojonegoro, Bank Penerima Setoran (BPS), Penyuluh Agama Islam Fungsional dan para pengurus KBIHU Bojonegoro.

Kepala Kankemenag Kabupaten Bojonegoro Munir dalam sambutannya menyampaikan bahwa mengurus ibadah haji kedepan tantangannya lebih berat, maka dituntut semua fihak yang terlibat dalam penanganan ibadah haji harus selalu update dengan setiap perkembangan dan harus menguasai teknologi.

“Agar pelayanan masyarakat dapat maksimal”, tutur Munir.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Yasmani dalam paparannya menyampaikan beberapa maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini. Salah satunya adalah memberikan informasi kepada masyarakat tentang pendaftaran dan pembatalan haji reguler sesuai ketentuan.

“Semuanya tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah”, jelas Yasmani.

Yasmani menambahkan, inti dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pendaftaran haji reguler saat ini lebih efektif dan mudah. Cukup dengan download aplikasi HAJI PINTAR dari playstore di HP android, maka kita sudah bisa daftar haji dan pembatalan haji darimana saja. (Red)

Pos terkait