Reporter : Dwi Purwanto
Mediapantura.com Bojonegoro – Tata kelola sumber daya alam yang baik membutuhkan ruang informasi dan komunikasi yang kuat. Hal ini diperlukan agar para pemangku kepentingan bisa secara terus menerus mendialogkan pengambilan keputusan, penerapan kebijakan, serta terlibat aktif dalam penyelesaian masalah yang terkait dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
Tersedianya informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, tepat, dan berimbang juga bisa membantu warga tidak saja untuk memupuk kepercayaan publik namun juga membangun kebijakan publik terkait sumber daya alam yang lebih sehat dan membangun.
Kabupaten Bojonegoro adalah salah satu daerah di Indonesia yang memiliki kekayaan SDA yang melimpah berupa minyak dan gas. Hal ini tentunya menjadi modal penting yang bermanfaat untuk mengembangkan kualitas hidup dan pembangunan sosial di daerah.
“Kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam dan pendapatan dari sumber daya alam berperan penting dalam proses ini”, tutur Ketua Ademos, M. Khundori, Senin (12/09/2022) saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di salah satu hotel di Bojonegoro.

M. Khundori mengatakan, idealnya proses perumusan, penerapan, maupun evaluasi kebijakan terkait hal tersebut didasarkan pada informasi yang tepat dan menyerap suara secara luas dari semua pemangku kebijakan termasuk masyarakat.
“Agenda utama tersebut membutuhkan peran penting pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang membuka partisipasi warga secara luas agar tercipta pembanguan yang tumbuh dari bawah dan berkelanjutan”, kata Pria yang akrab dipanggil Ndori ini.
Menurutnya salah satu contoh dari peran penting kebijakan pemerintah kabupaten adalah mendorong tata kelola sumber daya alam yang didasarkan pada keterbukaan informasi dan semangat transparansi.
“Penyebaran informasi, salah satunya tentang bagaimana pengelolaan pendapatan dari sektor migas, merupakan prinsip dasar bagi terwujudnya partisipasi warga untuk mendorong tata kelola sumber daya alam yang lebih baik”, terang Ketua Ademos kepada Mediapantura.com.
Ia menyampaikan untuk memahami tentang bagaimana praktek partisipasi dan transparansi dalam tata kelola SDA di Bojonegoro maka diperlukan upaya untuk memetakan bagaimana konsumsi informasi masyarakat, dan penggunaan media, serta pola wacana yang berkembang dalam masyarakat Bojonegoro.
“POLGOV UGM melakukan riset yang bertujuan untuk memetakan dan menganalisa wacana dan perbincangan pemangku kepentingan terkait tata kelola sumber daya migas di Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini juga ditujukan untuk memahami”, jelas M. Khundori.
Lebih lanjut dikatakan, saluran informasi dan media yang selama ini digunakan oleh para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan-pandangannya.
“Upaya ini juga ditopang dengan kegiatan Focus Group Discussion yang melibatkan para pelaku kebijakan di Kabupaten Bojonegoro untuk membantu mengidentifikasi tentang bagaimana masyarakat mendapatkan informasi,” ungkapnya.
Dia juga menurutkan, bagaimana mereka menggunakan media, pola narasi yang berkembang tentang tata kelola migas, serta bagaimana pemerintah daerah merespon aspirasi dari masyarakat.
Tujuan kegiatan FGD untuk mempresentasikan hasil peta awal wacana dan perbincangan tentang industri migas serta peta jaringan sosial terkait industri migas di Kabupaten Bojonegoro. Dan menjaring persepsi dan sikap pemangku kepentingan terhadap tata kelola informasi terkait industri migas di Kabupaten Bojonegoro.
“Selain itu mengetahui pendapat pemangku kepentingan mengenai penggunaan media dalam penyebaran informasi tentang tata kelola migas. Dan mengidentifikasi media informasi yang efektif untuk mendorong partisipasi dan transparansi publik dalam industri migas di Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.
Sementara itu kegiatan FGD bertema “Riset Konsumsi Media dan Analis Dirkursus – Jaringan Sosial” dengan mengundang berbagai Dinas dan Instansi di Bojonegoro serta Kepala Kecamatan dan sejumlah Kepala Desa. (Red)