mediapantura.com, Tuban – Bersama bidang Perikanan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Tuban, Rukun Nelayan Desa Glondonggede Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban, menggelar Musyawarah Nelayan dalam rangka sosialisasi dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan Rukun Nelayan, Jum’at (10/6/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Rukun Nelayan ini di hadiri oleh bidang Perikanan DKP3 Tuban, BABINPOTMAR dari TNI AL, BABINSA, ketua PR HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kecamatan Tambakboyo, POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas), Pemerintah Desa, BPD, Rukun Nelayan, Karang Taruna, RT/RW, dan masyarakat nelayan Desa Glondonggede.
Acara di bagi dua season, season pertama tentang sosialisasi KUB (Kelompok Usaha Bersama), asuransi nelayan, PAS Kapal, kartu nelayan, TDKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan), data pemutakhiran data nelayan, dan alat tangkap nelayan. Sementara pada season kedua adalah LPJ keuangan Rukun Nelayan Desa Glondonggede.
Ketua PR HNSI Tambakboyo, Ali Imron, menyampaikan dalam sambutannya, bahwa salah satu alat tangkap yang santer akhir-akhir ini dan sangat meresahkan nelayan adalah trawl (payang) yang dimodifikasi dengan cakar besi dibawahnya.
“Sekarang alat tangkap nelayan yang sedang marak hingga membuat geger sesama nelayan adalah payang yang dimodifikasi dan bawahnya dikasih cakar besi, hal ini dapat merusak sumber daya laut dan habitat ikan, karena cakarnya bisa mengeruk hingga dasar perairan. Jadi, bila bapak-bapak menemukan ada nelayan dari daerah lain kesini dan menggunakan alat tangkap seperti itu, silahkan disuruh kembali agar tidak merugikan nelayan sini”, tuturnya.
Sri Arjoeni Indarti, Kepala Bidang Perikanan DKP3 Tuban juga berharap agar nelayan mentaati aturan dan hukum yang berlaku, khususnya tentang alat tangkap yang digunakan untuk mencari ikan.
“Harapan saya, bapak-bapak secara sukarela ikut mentaati peraturan yang ada dan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan, siap ya”, imbuhnya dan secara serentak nelayan yang hadir mengamini permintaan beliau.
Sementara itu, dalam sosialisasi yang berlangsung riuh, Dhodik Amaludin yang juga sebagai pejabat fungsional di Bidang Perikanan DKP3 membawakan dengan candaan khas nelayan.
“Alat tangkap sing gak ramah lingkungan iku uwakeh sakjane, cuma angger tak tekoni iku rodok melas iku opo, mangan opo engko aku, la mosok aku kon ngekek i beras” (seharusnya alat tangkap tidak ramah lingkungan yang di gunakan nelayan itu banyak, tapi ketika saya datangi nelayannya, mereka memasang wajah melas dan bilang kalau dilarang ‘mau makan apa pak kalau dilarang’, masak saya juga yang harus memberi kalian beras), canda mantan Kasi Pengelolaan Perikanan yang diiringi tawa para nelayan.
Sosialisasi selama satu jam setengah tersebut berlangsung ramai dan antusias. Harapannya, data nelayan Desa Glondonggede yang belum tercatat segera diselesaikan melalui Rukun Nelayan, agar bisa segera diproses untuk pembuatan data nelayan, asuransi dan lain sebagainya.
Diakhir acara, saat sebelum LPJ Rukun Nelayan Desa Glondonggede dibacakan, Priyono yang menjabat sebagai ketua menyampaikan harapannya, agar peserta musyawarah menanyakan dan memberikan masukan terhadap hal-hal yang dirasa perlu untuk ditanyakan.
“Monggo bapak-bapak silahkan nanti bertanya dan memberikan masukan pada kami, untuk evaluasi kedepan agar Rukun Nelayan semakin lebih baik”, pungkasnya.
Adapun rincian keuangan yang dilaporkan dalam LPJ Rukun Nelayan mulai bulan April tahun 2021 hingga bulan Mei tahun 2022 selama satu tahun, Pendapatan dari hasil jasa & usaha Rukun Nelayan sebesar Rp. 41.170.000 rupiah, sedangkan Pengeluaran sebesar Rp. 34.027.000 rupiah yang digunakan untuk renovasi sekretariat Rukun Nelayan, menutupi kekurangan kegiatan sedekah laut, peresmian sekretariat dan tasyakuran, konsumsi rapat & musyawarah nelayan, bantuan sosial untuk kecelakaan kerja, perahu tenggelam, bantuan gubug nelayan dan lain sebagainya. (*)
