Mediapantura.com, Bojonegoro – Kolaborasi Badan Pembinaan Idiologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro menggelar in house training untuk membekali pejabat dilingkungan Pemkab Bojonegoro agar dapat menjalankan dan merumuskan produk kebijakan yang bernafas Pancasila.
Kegiatan diskusi yang digelar pada (19/4/2022) itu dipimpin secara langsung sebagai narasumber Kemas Akhmad Tajuddin Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP RI dengan didampingi oleh Raden Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP RI.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bojonegoro yang diwakilkan Djoko Lukito Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda,Letkol Arm Arif Yudho Purwanto Dandim 0813 Bojonegoro, Kompol Wahyudin Latif Wakapolres Bojonegoro, Mahmudi Kepala Bakesbangpol Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto Kepala Satpol PP Bojonegoro, Para Camat Se Bojonegoro, Pejabat dilingkungan Pemkab Bojonegoro dan undangan dari perguruan tinggi serta Non Government Organisation (NGO) di Kabupaten Bojonegoro.
Acara yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu digelar diruang pertemuan Gedung Angklingdharma Pemkab Bojonegoro dengan membahas pokok pokok penting nilai nilai Pancasila yang wajib dimasukkan dalam merumuskan produk hukum atau kebijakan diwilayah Kabupaten Bojonegoro.
Kemas Ahmad Tajuddin Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP RI menjelaskan butir butir nilai yang terkandung dalam lima sila untuk dapat menjadi landasan Pemkab Bojonegoro dalam membuat regulasi atau produk hukum yang bernafaskan Pancasila.
“Dalam penyusunan Perda atau produk hukum Bapak dan Ibu bisa bahkan wajib memasukkan nilai nilai yang terkandung didalam Pancasila agar produk Kebijakan kita memiliki keseimbangan yang baik dengan tetap memegang Idiologi bangsa kita (Pancasila),”ungkapnya.
Selain itu Kemas Akhmad Tajuddin juga menambahkan agar disusun peraturan atau semacam intruksi agar para karyawan perusahaan dan pabrik khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat setiap pagi melaksanakan Apel dengan membaca Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Saya berharap apa yang dilakukan di go fun bisa menjadi contoh bagi karyawan perusahaan dan pabrik khususnya ASN agar setiap pagi membaca Pancasila dan menyanyikan lagu-lagu Kebangsaan selain untuk memupuk rasa nasionalisme juga untuk membakar terus semangat kita,”imbuhnya.
Dengan adanya kunjungan dari BPIP RI ini Pemkab Bojonegoro juga sangat menyambut baik serta akan menindaklanjuti arahan Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP RI, Hal tersebut disampaikan oleh Djoko Lukito Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bojonegoro.
“Terimakasih Bapak Deputi untuk arahannya dan akan segera kami tindaklanjuti akar dalam pelaksanaan apel pagi selalu membaca Pancasila dan menyanyikan lagu-lagu Kebangsaan, Selain itu juga akan dilakukan kajian kajian kembali produk hukum kita agar bernafaskan Pancasila,”ungkapnya.
Disisi lain Mahmudi Kepala Bakesbangpol Bojonegoro juga menyampaikan kesanggupan instansi yang dipimpin nya untuk turut melaksanakan arahan dari Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP RI tersebut.
“Hari ini Go fun menjadi inspirasi penanaman nilai Jati Diri Bangsa Indonesia selanjutnya kami akan memberikan arahan untuk pabrik atau perusahaan di Bojonegoro agar turut serta melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh go fun agar semangat nasionalisme terus terjaga,”ucap Kepala Bakesbangpol Bojonegoro.
Pada akhir sesi diskusi bersama pejabat dilingkungan Pemkab Bojonegoro Kemas Akhmad Tajuddin Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi juga menambahkan informasi bahwa BPIP RI juga telah berhasil mengembalikan Mata pelajaran Pendidikan Pancasila didunia pendidikan mulai dari tingkat TK,SD,SMP dan SMA serta juga akan menjadi salah satu Mata Kuliah Wajib dilingkungan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.(Den/Red)
