Tiga Agrowisata Desa di Kecamatan Gayam Terima Program RTH Dari EMCL

Mediapantura.com, Bojonegoro – Operator lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama mitra pendamping Alas Institute, gelar Musdes Pertanggungjawaban sekaligus serahkan Program Ruang Terbuka Hijau (RTH) Agrowisata pada Tiga Desa Gayam, yaitu Desa Gayam, Desa Brabowan dan Desa Sudu, Senin (28/3/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Gayam, Brabowan dan Sudu Kecamatan Gayam yang dihadiri Perwakilan dari EMCL, Forkopimca Gayam, Kepala Desa penerima Program beserta Jajaran Desa dan Tim Agrowisata di masing-masing desa.

“Saya berterimakasih kepada semua pihak baik itu EMCL, Pemerintah Desa, Tim Agrowisata, Lembaga Mitra Alas Institue dan masyarakat yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan kegiatan, sehingga program dapat berjalan lancar dan bermanfaat”, ujar Camat Gayam, Agus Hariyana.

Agus Hariyana mengungkapkan, pihak dari Kecamatan juga menyampaikan apresiasi kepada EMCL dan Alas Institute yang telah memberikan dan melaksanakan program RTH untuk desa di wilayah Gayam, sehingga harapannya ke depan apa yang telah diberikan EMCL dapat dimanfaatkan dan dikembangkan oleh desa.

Ditempat yang sama, Slamet Riyadi selaku perwakilan EMCL menyampaikan, EMCL dalam pelaksanaan program-program pengembangan masyarakat selalu bersinergi dengan program Pemerintah kabupaten.

“Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari pelaksanaan program RTH, tujuannya adalah tersampaikannya laporan pelaksanaan program dari lembaga mitra dan Tim Agrowisata kepada pihak-pihak terkait”, jelas Slamet Riyadi.

Dikatakan pula oleh Slamet Riyadi, harapan kami kepada desa agar potensi Agrowisata yang ada ini dapat didukung dan dikembangkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Perlu diketahui bersama bahwa, Program RTH di Kecamatan Gayam merupakan bentuk dukungan EMCL untuk pengembangan Agrowisata, dimana yang diserah terimakan meliputi penanaman bibit produktif dan lindung serta pemenuhan sarana pra sarana pendukung Agrowisata.

Dalam kegiatan Musdes Pertanggungjawaban dan serah terima ditutup dengan penandatanganan berita acara komitmen bersama.(Den/Red)

Pos terkait