KH.Agus Ustad Mangkualam Resmi di Kukuhkan Sebagai Ketua Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Bojonegoro

Mediapantura.com, Bojonegoro – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, H. Munir, S.Ag.,M.Ag berkenan mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Bojonegoro untuk Periode 2022/2027 pada Selasa (08/02/2022), bertempat di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro. Acara dihadiri oleh pejabat Kemenag, pejabat Forkompimda, jajaran pengurus FKPP Kab. Bojonegoro yang akan dikukuhkan serta undangan dari Ormas Islam dan perwakilan pondok pesantren se-Kab. Bojonegoro.

Menurut Kepala Seksi PD Pontren Kankemenag Kab. Bojonegoro, H. Moh. Zainal Arifin, M.Pd.I, Pengukuhan Pengurus FKPP berdasarkan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bojonegoro No.127 Tahun 2022, dengan komposisi pengurus inti sebagai berikut:

Ketua : KH. Agus Ustad Mangku Alam

Wakil Ketua : K. Noer Zainudin Al Jumadi, M.Pd.

Sekretaris : K. Ibnu Khakim, M.HI

Wakil Sekretaris : Agus M. Jauharul Maknun, M.Pd.

Bendahara : K. M. Taufiq Azhuri, M.Pd.

Wakil Bendahara : K. Fadlullah Aminudin, S.P.

selebihnya adalah anggota.

Dalam sambutannya perdananya Gus Sentot panggilan akrab KH. Agus Ustad Mangku Alam selaku ketua FKPP, mengucapkan terima kasih dan mohon dukungan dari semua fihak khususnya Kemenag sebagai pembina Pondok Pesantren. “Tujuan dibentuknya forum ini sebagai wadah untuk ajang silaturrahim antar pesantren, menyatukan pondok pesantren dari berbagai latarbelakang baik yang salaf maupun yang modern untuk bersama-sama memajukan pendidikan keagamaan dengan ciri khas pesantren di Kabupaten Bojonegoro, dengan legalitas yang jelas.” Kata Gus Sentot.

“Faktanya dari 312 pondok pesantren yang ada di Bojonegoro, hanya sekitar 100an yang punya ijin operasional. Meskipun ijin operasional ini bukan menjadi ukuran keberhasilan sebuah pondok pesantren, akan tetapi Undang-Undang Pesantren yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, 24 September 2019 lalu, menjadi kado terindah bagi para santri dan pondok pesantren, Point paling penting dari Undang-undang Pesantren adalah rekognisi atau pengakuan negara terhadap lulusan pesantren, baik yang formal maupun nonformal. Untuk itulah, maka Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dibentuk untuk membantu memberikan yang terbaik diantara yang baik bagi pesantren di Bojonegoro.” Imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bojonegoro dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa keberadaan FKPP sebagai mitra Kantor Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dalam rangka membangun masyarakat Kabupaten Bojonegoro, sudah semestinya FKPP perlu diberdayakan keberadaannya agar tumbuh menjadi organisasi professional dengan fungsi-fungsi management yang terlaksana secara baik, sehingga memiliki daya dukung terhadap upaya mengoptimalkan pembinaan mutu pendidikan keagamaan di Kabupaten Bojonegoro.

FKPP yang yang beranggotakan sekitar 312 Pondok Pesantren ini harapannya dapat berkomunikasi antara Pondok Pesantren semakin intens sehingga perbedaan antara pondok dengan yang lain akan terkesampingkan kalau ada komunikasi dengan baik antar ponpes. Dengan adanya FKPP ini juga akan terjadi komunikasi dengan baik, bersinergi dengan Ponpes yang satu dengan Ponpes yang lainnya, sehingga ponpes sebagai wadah pendidikan agama Islam punya peran yang lebih dan bisa bersinergi dengan pihak-pihak terkait.

H. Munir memberikan kunci agar pesantren di Bojonegoro bisa maju dan eksis dengan 5 K dan 1 M, yakni “pertama Kemauan untuk melakukan perubahan yang lebih baik, kedua Kemampuan untuk selalu belajar dan mengasah kemampuan, ketiga Kompak untuk bekerjasama, keempat Keseimbangan dalam berpola pikir, kelima Keikhlasan dalam berbuat kebaikan dan kelima Malu manakala tdk bisa memajukan pondok pesantren.” Katanya.

Diakhir sambutannya Kepala Kemenag menyampaikan titipan dari Gus Men (Menteri Agama) tentang 7 program prioritas Kementerian Agama yaitu penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, peningkatan layanan Pendidikan melalui Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Penetapan Tahun Toleransi dan Religiosity Index.

Mewakili Bupati Bojonegoro, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Djoko Lukito, S.Sos.MM. dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus FKPP yang telah dikukuhkan, dengan harapan dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten Bojonegoro. Ia menerangkan bahawa keberadaan Pondok Pesantren itu sangat penting, terbukti dalam sejarah pesantren telah mencetak tokoh-tokoh bangsa. Di era kebebasan informasi seperti saat ini pondok pesantren sangat strategis dalam memfilter pendidikan anak, di pesantren tidak hanya diajarkan ilmu pengetahuan saja tapi juga diajarkan moralitas.

Lebih lanjut Djoko Likito menjelaskan, Pemerintah kabupaten Bojonegoro sangat mendukung Undang-Undang Pesantren, terbukti dengan adanya Perda No. 08 Tahun 2020 sebagai payung hukum pemerintah kabupaten untuk ikut berkiprah dalam memajukan pendidikan pesantren, maka ia berpesan kepada FKPP untuk selalu berkordinasi dan bersinergi dengan pemkab dalam hal sharing pembiayaan dalam rangka membangun pendidikan berlandaskan keimanan.

Setelah acara pelantikan dan pengukuhan pengurus selesai dilanjutkan dengan Penguatan Kapasitas Melalui Seminar dengan tema “Peta Sukses Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Dalam Mewujudkan Amanah Undang Undang Pondok Pesantren. Ditunjuk sebagai narasumber yaitu dari Pemkab Bojonegoro, Kasi PD Pontren dan dari RMI Jawa Timur.(Den/Red)

Pos terkait