Reporter Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tuban Menggelar Rapat Kerja ( Raker) dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban , Jum’at (9/07/2021).
ketua Komisi 4 DPRD kabupaten Tuban Tri Astuti Menjelaskan bahwa Rapat kerja ini guna mempersiapkan sistem pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 serta mengevaluasi sistem pembelajaran baik secara daring Maupun luring yang sudah pernah di laksanakan di kabupaten Tuban di masa pelajaran 2020/2021 yang sangat berdampak pada penurunan capaian belajar(Learning Los) pada anak didik/siswa di seluruh Satuan Pendidikan di kabupaten Tuban.
Politisi asal Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa Pandemi covid-19 ini sangat berdampak pada dunia pendidikan kita apalagi akhir-akhir ini lonjakan kasus covid terjadi hampir di semua daerah termasuk Tuban.
“Pembelajaran Tatap Muka yang sedianya akan dilaksakan tgl 12 Juli terpaksa haus di evaluasi lagi bersama-sama,” ucapanya.
Untuk itu dalam rapat kerja (hearing) kali ini komisi 4 dengan pihak Dinas pendidikan kabupaten Tuban dan Kemenag Membahas SKB 4 menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas meminta keterangan Dinas pendidikan dan Kemenag terkait kesiapan lembaga pendidikan yang ada di Tuban,baik tentang persiapan kurikulum yang di sesuaikan dengan kurikulum pembelajaran darurat covid -19,pengadaan alat-alat prokes dan kesiapan sarana prasarana sekolah,Kesiapan Ruang belajar sesuai dengan petunjuk SKB 4 menteri,pembagian siswa dll.
Komisi 4 menegaskan bahwa prinsip pelaksanaan PTM harus memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan serta tumbuh kembang siswa dan hak-hak anak termasuk kesiapan mental guru,siswa,dan warga sekolah untuk menyesuaikan dengan kondisi pembelajaran saat ini.
Selain itu Komisi 4 DPRD kabupaten Tuban Juga menegaskan bahwa dalam Pelaksanaan Tatap Muka (PTM ) terbatas itu nanti kurikulum yang di ajarkan mampu mendukung peserta didik untuk mencapai 3 kompetensi yaitu: pengetahuan ( knowledge,) sikap ( attitude) dan ketrampilan (skill).
Selain itu pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam rencana pembelajaran nanti harus ada surat persetujuan orang tua menjadi syarat penting termasuk vaksinasi tuntas seluruh tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan rapat kerja kali ini juga membahas terkait tidak terpenuhinya kuota penerimaan siswa didik baru di 30 lembaga SMP di Tuban sehingga PPDB di perpanjang sampai dengan tgl 12 Juli 2021.
seyampang dengan rencana Mas Bupati Tuban tentang penggunaan bahasa jawa pada hari Rabu minggu ke 2 setiap bulan baik pada lingkungan perkantoran di Tuban dan di lingkungan pendidikan bahwa diwajibkan siswa berkomunikasi menggunakan bahasa jawa baik dalam pembelajaran maupun di luar pembelajaran maka dinas pendidikan,kemenag dan komisi 4 menyambut baik rencana tersebut.(af)
