Reporter: Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Dalam Rangka Menekan angka Penyalahgunaan Narkoba di Bumi Wali Tuban Pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban terus Meningkat kegiatan edukasi informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang kali ini dilaksanakan di SMKN 1 Tuban,Rabu (31/03/2021).
Pihak BNNK Tuban yang di Wakili oleh sub Koordinator P2M BNNK Tuban, Novi menjelaskan beberapa poin penting Tugas dan Kewenangan BNN yang dijabarkan dalam Pasal no 4 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 seperti, menjaga ketersediaan narkoba untuk ilmu pengetahuan, kesehatan dan teknologi ; mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan Narkotika; memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; dan menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi Penyalah Guna dan pecandu Narkotika,Jenis-jenis Narkoba, seperti heroin, ganja, shabu, shabu cair (blue safir) kratom, tembakau gorila, LSD, Benzo, PCC, Layanan SKHPN di BNNK Gratis tanpa dipungut biaya.
Dengan mengunakan alat tes 6 parameter seperti Sabu-sabu, Ekstasi, Ganja, Morfin, Kokain dan Benzo. Selain itu BNNK Tuban mempunyai alat tes 7 parameter (SOMA) yang digunakan untuk razia sebagai langkah pencegahan, Dampak penyalahgunaan narkoba seperti bersifat halusinogen, depresan, stimulan dan adiksi. Selain itu juga dijelaskan efek fisik seperti kerusakan otak dan gangguan psikologis.
“kita (BNNK Tuban) juga mengajak agar siswa SMKN 1 Tuban untuk mengikuti Pemilihan Duta Anti Narkoba BNK Tuban,” ucap Novi.
Selain memberikan edukasi dan informasi P4GN Pihak BNNK Tuban juga melakukan Tes Urine kepada 30 Siswa- siswi SMKN 1 Tuban Alhamdulillah hasilnya seluruhnya Negatif.(af)
