BNNK Tuban Gelar Edukasi P4GN Dan Tes Urine di Pengadilan Negeri Tuban

Reporter : Ahmad Fauzi

Tuban, mediapantura.com – Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana SH,MH Memimpin langsung Pelaksanaan Kegiatan Edukasi Informasi bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba di Lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Tuban Kelas IB,Senin(16/11/2020).

Kegiatan Edukasi Informasi P4GN juga di ikuti Langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Tuban Fathul Mujib, S.H., M.H.

Saat Memberikan Edukasi Informasi P4GN Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana SH,MH Menyampaikan Informasi mengenai,Maksud, Tujuan dan SOP pelaksanaan Sosialisasi & Tes Urine dengan harus mematuhi protokol Covid-19 inpres mengenai No 2 tahun 2020 tentang kegiatan tes urine, satgas anti narkoba, sosialisasi dan regulasi,ASN harus bersih dari narkoba karena kita adalah contoh masyaraka,Bahaya penyalahgunaan narkoba adalah halusinasi yang membuat kita disorientasi ruang dan waktu. Selain halusinasi, narkoba memiliki sifat stimulan, menekan (depresan) dan membuat ketergantungan, Perkembangan teknologi membuat peredaran narkoba melalui media online, sehingga kita harus tetap waspada,Hukum suply demand narkotika, Proses rehabilitasi Narkoba di BNNK Tuban.

Kepala BNNk Tuban Juga Menuturkan bahwa Setelah memberikan Edukasi Informasi P4GN Pihak BNNK Tuban juga melaksanakan pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Tes Urine sebanyak 43 dan hasil yang didapatkan menggunakan alat rapid test 7 parameter yakni 42 orang negatif penyalahgunaan narkotika dan 1 orang positif SOMA dengan riwayat pemakaian obat gatal.(Af)

Pos terkait