392 Sertifikat Tanah Program PTSL Diserahkan Kepada Warga

Reporter : Ahmad Fauzi

Tuban, mediapantura.com – Warga masyarakat sekitar Blok Mudi Desa Rahayu kecamatan Soko kabupaten Tuban mendapatkan Sertifikat Tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap ( PTSL) dari Badan Pertanahan kabupaten Tuban,Selasa(10/11/2020).

Pembagian Sertifikat PTSL yang di pusatkan di balai Desa Rahayu juga di kawal langsung oleh Kapolsek Soko , Danramil Soko Serta pihak kecamatan Soko dan seluruh masyarakat juga di himbau untuk menaati peraturan pemerintah terkait Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Sebanyak 392 sertifikat dibagikan kepada Rahayu Kecamatan Soko, Sertifikat tersebut dibagikan pada program Pemerintah Pusat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Saya berharap tidak sampai akhir tahun semua permohonan warga masyarakat Desa Rahayu akan program PTSL pemerintah akan terealisir,” ungkap Kades Rahayu Imam Lughuzali.

Kades juga Berharap Agar Sertifikat tanah yang sudah di bagikan ini agar bisa di simpan yang baik-baik.

Pos terkait