Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tuban, Kepolisian Resort Tuban ,Kodim 0811 Tuban menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kecamatan Soko, Selasa (3/11/2020).
Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chamim Amrullah, menyampaikan bahwa ada sekitar 75 personil baik dari Polres Tuban, Polsek Soko,Kodim 0811 Tuban, Kejaksaan, Satpol PP kabupaten Tuban yang diterjunkan dalam operasi Yustisi yang di pusatkan di depan Kantor Kecamatan Soko.
“Adapun yang menjadi perhatian dari operasi yustisi yaitu pengendara motor/pengemudi truk yang tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan Covid-19 diantaranya memakai masker,” kata Kasat Sabhara.
Operasi yang berlangsung selama satu jam lebih ini masih di dapati sekitar tiga puluh orang yang tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan harus mengikuti sidang di tempat sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan.
“Untuk hari ini, Operasi Yustisi yang terjaring sekitar tiga puluh oran yang tidak menggunakan masker,” pungkas Chamim Amrullah. (red)
