Tuban, mediapantura.com – Sejumlah Personil Gabungan yang Terdiri dari Koramil 0811/19 , Polsek Montong,dan Satpol PP Kecamatan montong melaksanakan patroli gabungan dengan sasaran pemakian masker bagi masyarakat dan tempat keramaian di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Montong, (19/09/2020).
Serda Muh karyono anggota Koramil 0811/19 Montong yang ikut dalam patroli gabungan menyampaikan bahwa saat ini kesadaran masyarakat menyikapi pandemi virus covid-19 di Kecamatan Montong saat keluar rumah masih saja ada yang belum mau menggunakan masker, sehingga memaksa petugas turun ke jalan. Mereka tidak hanya memberikan imbauan, tapi mensosialisasikan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tuban No. 65 tahun 2020.
Seperti yang dilakukan saat ini di teriminal dan di sekitaran pengunjung cafe-cafe di sekitaran pasar montong dilakukan operasi gabungan menghimbau para masyarakat agar menggunakan masker. Jika tidak menggunakan masker akan di perlakukan sesuai dengan perbup No. 65 Tahun 2020.
Keberadaan masyarakat yang belum sadar menggunakan masker sering membuat kesal seiring kesadaran sebagian warga memakai masker masih ada yang merasa keberatan menggunakan masker ditempat umum. masyarakat masih banyak mengabaikan himbauan pemerintah agar penggunaan masker wajib digunakan sesuai protokol lesehatan. Terutama saat melakukan aktivitas sehari hari.
“Pandemi penyebaran virus corona berada di depan mata kita, wilayah kabupaten Tuban khususnya Kecamatan Montong, bahkan jumlah yang terkonfirmasi Se Kabupaten Tuban setiap hari selalu ada penambahan yang terkonfirmasi positif, ini akan menjadi perhatian kita untuk tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.
Danramil 0811/19 Montong Lettu Inf Anang Susani saat memerintahkan anggota untuk ikut berpatroli gabungan menyampaikan, “saya mendukung penuh program operasi masker ini, saya perintahkan para Babinsa aktif turun ke lapangan bersama aparat lainnya, jangan bosan mengedukasi masyarakat akan bahaya dari virus corona untuk tetap mengikuti himbauan dari pemerintah mengikuti protokol kesehatan. Sampaikan dengan baik dan sopan serta penuh pengertian supaya masyarakat mudah menerima pola hidup baru di tengah pandemi ini,” ujar Danramil.(Af)
