Akibat Abaikan Protokol Kesehatan, Kepala Diskoperindag Tuban Berikan Sanksi dan Motivasi Terhadap PSST

Reporter : Ahmad Fauzi

Tuban, mediapantura.com – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam crew tukang usung yang sebelumnya mengadakan kegiatan sinau bareng di lapangan singkil Desa Mentoro Kecamatan Soko mendapatkan sanksi Protokol Kesehatan khususnya pencegahan Virus Covid-19.

Adapun sanksi yang diberikan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tuban berupa menyapu di jalan Pattimura Kabupaten Tuban.

Namun dengan adanya sanksi tersebut tidak menyurutkan kekompakan mereka yang terlihat juga tetap masih semangat serta mereka juga mendapatkan pengarahan dari Kepala Dinas Koperasi Dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya,Kamis (17/09/2020).

Adapun poin yang disampaikan oleh Kepala Diskoperindag diantaranya :

1. Ekonomi harus berjalan, dengan tetap menjaga agar masyarakat tetap sehat

2. Selalu protokol kesehatan di laksanakan.

3. Segera ada langkah- lanhkag kongkrit lanjutan untuk menerapkan SE bpk bupati, agar para pengusaha sound dan segala yg terkait ekonominya dapat berputar.

Perlu diketahui bahwa crew usung- usung sebelumnya mengadakan acara pada hari Senin- Selasa namun di hari Selasa mendadak viral karena adanya hiburan dangdut serta mengabaikan Protokol Kesehatan Khususnya physical Distancing.

Sementara itu, ketua Paguyuban Sound System Tuban (PSST) Qowitono mengucapkan permintaan maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan sinau bareng Tersebut terdapat permalasahan dan ia tetap menghormati sangsi yang di berikan bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam crew tukang usung-usung.(Af)

Pos terkait