Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, pagi tadi melakukan kunjungan ke Balai Desa Pekuwon Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Kamis(16/07/2020).
Hal itu menyusul adanya aduan masyarakat mengenai kinerja Kepala Desa beserta perangkat desa yang di duga melakukan penyelewengan Dana Desa untuk penanganan Virus Covid-19 atau Corona.
Lutfi Firmansyah, anggota DPRD Kabupaten Tuban dari Daerah Pemilihan (Dapil 3) yang meliputi Kecamatan Semanding, Grabagan , Rengel saat menyampaikan kepada mediapantura.com bahwa seharusnya Pemerintah Desa Pekuwon bisa bekerja lebih maksimal lagi serta aktif dan baik agar tidak terjadi permasalahan antara pemerintah desa dengan masyarakat.
“Seharusnya pemerintah Desa Pekuwon dalam kondisi saat ini pandemi corona menunjukkan kinerja dengan baik dan aktif memberikan informasi kepada masyarakat dalam hal bantuan sosial baik dari Desa, Kabupaten maupun dari Pusat. Jangan sampai dalam kondisi seperti ini membuat kegaduhan,” ucap Lutfi.

Selain itu pria yang juga Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Tuban juga mengingatkan seluruh Kepala Desa bisa menjaga amanah yang sudah diberikan oleh para warga agar nantinya bisa memberikan hasil atau kontribusi kepada masyarakat dengan menunjukkan kinerja yang baik.
“Di saat kondisi pandemi corona dibutuhkan kinerja yang baik, transparan dan maksimal,” pungkas Lutfi Firmansyah.
Lutfi panggilan akrabnya juga mengingatkan dan berpesan agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali di desa-desa lain, pemerintah desa harus saling komunikasi dan koordinasi dengan elemen masyarakat desa setempat sehingga tidak timbul kecurigaan dalam hal bantuan sosial.(Af)